Kamis, 08 November 2012

Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

PDF Print E-mail

Pembangunan sumber daya manusia (SDM) perlu didukung dengan kekuatan ekonomi yang memadai. Pembangunan SDM dan ekonomi menjadi kebutuhan untuk meningkatkan sekaligus menciptakan taraf hidup umat Hindu yang lebih baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, Parisada Pusat yang didukung BDDN merealisasikan program pemberdayaan ekonomi umat melalui bantuan modal usaha yang akan digulirkan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kelayakan usaha.

Program pemberdayaan ekonomi umat merupakan salah satu program prioritas Parisada selain Program Pendidikan (beasiswa Dharma Dana Parisada), dan Program Kesehatan (Asuransi Pandita dan Pinandita). Program Pendidikan dan Program Kesehatan telah diluncurkan dan saat ini sedang berjalan.

Diharapkan, program ini mampu menggerakkan sektor riil ekonomi umat dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi umat Hindu. Menurut Wayan Alit Antara, Ketua BDDN/ Yayasan Adikara Dharma Parisad, kendala yang dihadapi usaha non formal yang dimiliki umat Hindu adalah akses pasar (market), akses terhadap modal, dan manajemen.

Dari kendala tersebut, perlu ditingkatkan dengan pola kemitraan dan pembinaan sehingga usaha non formal dalam skala usaha mikro, kecil, maupun menengah dapat bekerja lebih produktif lagi. Selain itu, diharapkan akan tercipta jejaring usaha sehingga mampu mendorong pemberdayaan ekonomi umat di tempat lainnya.

Realisasi program pemberdayaan ekonomi ini dilakukan dengan dukungan dan rekomendasi dari Parisada di daerah maupun organisasi Hindu lainnya. Hal ini penting karena Parisada di daerah maupun organisasi Hindu lainnya akan menjadi pengawas dan melakukan pembinaan dalam realisasi program pemberdayaan ekonomi umat. Dengan demikian, usaha yang digerakkan umat Hindu tersebut menjadi binaan dari Parisada setempat ataupun organisasi Hindu lainnya.

Untuk mendorong terelisasinya program pemberdayaan ekonomi tersebut, dibutuhkan usulan/ proposal program pemberdayaan ekonomi umat yang disampaikan kepada Komite Parisada Pusat. Selanjutnya proposal tersebut dijadikan dasar dalam melakukan penilaian dan kelayakan terhadap program yang akan direalisasikan.

Untuk merealisasikan program pemberdayaan ekonomi umat tersebut, Parisada menghimbau dan mengajak umat Hindu yang berkecukupan untuk berdharma dana sesuai dengan Bhisama Sabha Pandita nomor: 01/Bhisama Sabha Pandita Parisada Pusat/ X/2002 tentang dana punya yang dikeluarkan pada Pesamuhan Agung tahun 2002 di Mataram.

Dharma dana merupakan kewajiban setiap umat Hindu untuk menyisihkan 2,5% dari penghasilannya setahun. Hari raya Nyepi merupakan momentum untuk ber-dharma dana. Dharma dana yang terhimpun digunakan untuk membiayai program-program prioritas Parisada, salah satunya untuk membiayai program pemberdayaan ekonomi umat yang saat ini sedang direalisasikan.
 
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar